Lagi di Hotel, Tiga Orang Kena OTT

Lagi di Hotel, Tiga Orang Kena OTT
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di Hotel Menara Archie di bilangan Muhajirin, Ternate Tengah, Kamis (9/11) sore.

Dari tiga orang yang diciduk itu, dua di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate dan sisanya adalah seorang kontraktor dari luar Malut.

Pihak kepolisian sendiri terkesan masih menutup rapat kasus OTT tersebut. Sejauh ini, Ditkrimsus baru merilis lokasi penangkapan, inisial pelaku, dan barang bukti (BB).

Ketiga pelaku masing-masing AR (32) dan HM (57) dari KSOP Ternate, dan BS (47), kontraktor. BB yang diamankan dalam OTT tersebut terbilang cukup fantastis, yakni Rp 190 juta.

”Ini diduga gratifikasi. Sementara masih diperiksa. Info awalnya seperti ini, nanti perkembangan berikutnya diinformasikan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar saat dikonfirmasi kemarin (10/11).

Informasi yang diperoleh Malut Post (Jawa Pos Group) dari salah satu sumber internal Ditkrimsus, HM yang diciduk dalam OTT tersebut adalah HM, Kepala KSOP Kelas II Ternate.

Keterangan ini diperkuat dengan pengakuan anak buah HMdi kantor bahwa yang tertangkap adalah satu staf dan satu pimpinan.

Nomor ponsel HMyang biasanya dihubungi awak media belum juga diaktifkan. Pihak Polda sendiri masih bungkam terkait dugaan keterlibatan pejabat eselon III itu. ”Ini baru inisialnya. Info awal itu dulu, nanti lihat perkembangannya,” ujar Hendry.

Ketiga pelaku masing-masing AR (32), HM (57), dan BS (47), kontraktor. Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut terbilang cukup fantastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News