Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol).
Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.
Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.
Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.
"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).
Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.
Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek salah satu kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Jakarta Utara
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar