Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Jumat, 05 Juli 2013 – 10:19 WIB

Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Dengan memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab menurutnya, merupakan bukti Polri mengamalkan nilai ketaqwaan di bulan suci. "Saya kira bagian hidup nilai-nilai ketaqwaan dalam Ramadhan itu terimplementasi dengan kebijakan Polri semacam itu," kata Yani.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah Mabes Polri karena menanggapi aspirasi masyarakat tentang Polwan berjilbab, dengan mengundang desainer pakaian muslimah.
"Saya mendapat informasi ada desainer pakaian muslimah yang diundang ke Mabes Polri untuk mempresentasikan desain jilbab," kata Muzzammil.
Dia menerangkan, masukan dari desainer dapat dijadikan pedoman peraturan Kapolri terkait seragam Polwan, khususnya bagi muslimah yang ingin mengenakan jilbab. "Ini membuktikan kepekaan para petinggi Polri terhadap aspirasi anggotanya dan masyarakat," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas.
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan