Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Jumat, 13 April 2012 – 09:05 WIB
Sementara Sekda Pemkab Sergai Drs H Haris Fadillah MSi yang dihubungi Sumut Pos Kamis (12/4), mengaku belum mau banyak berkomentar soal dugaan pungli tersebut.“Saya tidak bisa terlalu berkomentar dengan hal itu. Namun jika itu memang dilakukan, saya berharap Inspektorat melakukan pemeriksaan,” terangnya.(mag-16)
SERGAI- Pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru sekolah dasar (SD) peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja