Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu

Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Sementara Sekda Pemkab Sergai Drs H Haris Fadillah MSi yang dihubungi Sumut Pos Kamis (12/4), mengaku belum mau banyak berkomentar soal dugaan pungli tersebut.“Saya tidak bisa terlalu berkomentar dengan hal itu. Namun jika itu memang dilakukan, saya berharap Inspektorat melakukan pemeriksaan,” terangnya.(mag-16)

SERGAI- Pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru sekolah dasar (SD) peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News