Lagi, Harta Luthfi Disita KPK
Rabu, 29 Mei 2013 – 20:25 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Aset yang disita dalam bentuk lahan dan bangunan. Di antaranya, lahan seluas 5,9 hektare di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.
"Yang di Bogor itu ditaksir harganya tahun 2008 sekitar Rp3,5 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5).
Selain menyita lahan di Bogor, kata Johan, pihaknya juga menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat milik mantan Presiden PKS itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
BERITA TERKAIT
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini