Lagi, Industri Dalam Negeri Minta Diproteksi
Kamis, 14 April 2011 – 09:45 WIB

Lagi, Industri Dalam Negeri Minta Diproteksi
Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan bahwa tindakan safeguard dan antidumping terhadap produk asal Tiongkok oleh Indonesia perlu dibicarakan oleh dua belah pihak. Menurut dia, pembicaraan bilateral tersebut bisa menghindari kemungkinan salah sangka yang dinilai sebagai aksi pembalasan.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, pemberlakuan pengamanan, seperti antidumping dan safeguard, bisa ditempuh. Apalagi, langkah itu dalam ketentuan WTO (World Trade Organization) diperbolehkan. (res/c11/oki)
JAKARTA – Dampak negatif yang dialami industri dalam negeri dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), seperti praktik dumping, harus segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton