Lagi, Kaban Mangkir dari KPK

Lagi, Kaban Mangkir dari KPK
Lagi, Kaban Mangkir dari KPK
JAKARTA- Untuk kali kedua Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban kembali tak memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa selaku saksi aliran dana Bank Indonesia (BI). Bila dipanggilan pertama Jumat (8/8) tanpa alasan jelas, siang ini, Kaban beralasan sibuk. "Ada pemberitahuan tertulisnya ke kita, katanya sibuk. Jadi hari ini dia nggak datang lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.

jpnn.com - Kaban yang mantan anggota Komisi IX DPR RI, akan dimintai keterangan oleh KPK menyusul adanya pengakuan di persidangan dari Hamka Yamdhu, tersangka kasus penyelewengan aliran dana BI senilai Rp 100 miliar.

Di mana Rp 31,5 milar diantaranya dibagi-bagikan ke Komisi IX. Kaban sendiri menerima Rp 300 juta, dari 51 anggota Komisi IX lainnya. Uang itu sebenarnya milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang dialihkan lewat rapat dewan gubernur BI dipimpin langsung Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang kini tengah menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor . (pra)


Berita Selanjutnya:
MUI Nyatakan Merokok Haram

JAKARTA- Untuk kali kedua Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban kembali tak memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa selaku saksi aliran dana Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News