Lagi, Kacab Astra Medan Diperiksa KPK

Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat

Lagi, Kacab Astra Medan Diperiksa KPK
Lagi, Kacab Astra Medan Diperiksa KPK
JAKARTA -- Dua hari berturut-turut,  Kepala Cabang PT Astra-Izuzu Medan, Samuel Pilo Bunga dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi  PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Samuel Pilo Bunga sudah dimintai keterangan Kamis (16/12), dan kemarin kembali dimintai keterangan.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Samuel, tim penyidik KPK juga meminta keterangan anggota Polres Binjai Aiptu Ngatiman sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin. Lagi-lagi, penyidik juga meminta keterangan dari kalangan PNS di lingkungan Pemkab Langkat, yakni Zulkifli, Selamat, dan Aswin.

Sebelumnya, Kamis (16/12) penyidik juga sudah meminta keterangan PNS Pemkab Langkat, Fatimah Hasibuan. Hari itu, diperiksa juga Hendra Gunawan (pegawai BPK Sumbar), dan Irawan Halim (pegawai BPK Sumbar).

Dengan masih banyaknya saksi yang dimintai keterangan ini, diperkirakan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan Syamsul belum bisa dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK belum menyelesaikan berkas untuk tersangka Syamsul. "Belum selesai," ujar Johan.

Johan memastikan, meski penyidikan belum selesai, namun tidak akan sampai melampauai masa tahanan Syamsul.  Syamsul sendiri sudah hampir dua pekan tidak menjalani pemeriksaan di KPK. Terakhir, dia menjalani pemeriksaan pada 6 Desember 2010.

JAKARTA -- Dua hari berturut-turut,  Kepala Cabang PT Astra-Izuzu Medan, Samuel Pilo Bunga dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News