Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Ali Patta

Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Ali Patta
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Sebelumnya, Tim gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan perkara tidak pidana perpajakan atas nama terpidana Kow Siu Seng alias Susein Koputra (pemilik PD. Panca Motor II) di Jalan Gajahmada gang Gajahmada V No. 34B Pontianak, Kalimantan Barat pada 11 Februari 2019.(fri/jpnn)


Program Tangkap Buronan (Tabur) Ke-13 Kejaksaan RI tahun 2019 kembali berhasil. Kali ini, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Kuningan berhasil mengamankan Terpidana Tipikor asal Kejaksaan Negeri J


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News