Lagi, Kubu Jokowi-JK Gugat UU MD3
Minggu, 05 Oktober 2014 – 10:35 WIB

Lagi, Kubu Jokowi-JK Gugat UU MD3
Sebelumnya, PDIP juga mengajukan gugatan uji materi UU MD3 untuk soal pemilihan pimpinan DPR. Namun, MK memutuskan menolak gugatan tersebut dikarenakan tidak ada unsur diskriminasi dalam UU MD3. (idr)
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Jokowi-Jusuf Kalla sepertinya tidak kenal menyerah untuk menggugat undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan