Lagi-Lagi Ada PNS Yang Dipenjarakan
Senin, 10 Juli 2017 – 13:01 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Setelah diyakini terlibat, keduanya langsung ditahan.
Selain itu, dua rekanan itu masing-masing berinisal MH dan HY juga ditahan.
Data yang dikantongi Jawa Pos Radar Mojokerto menyebutkan, pengadaan alat peraga di SMKN 2 Kota Mojokerto dilakukan pada 2013.
Proyek itu dibiayai APBD Rp 3,3 miliar di dinas pendidikan (dispendik). (ron/abi/c21/end/jpnn)
Makin banyak saja PNS pemkab Mojokerto yang berurusan dengan penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi