Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Gubernur BI
Dia menjelaskan, sebelumnya proyek e-KTP sempat terganjal lantaran tidak mendapat persetujuan dari Sri Mulyani saat menjadi Menkeu.
Adapun Sri Mulyani menjabat menkeu sebelum Agus Martowardojo menggantikannya pada 2013.
Menurut Nazar, setelah Agus menjabat Menkeu anggaran proyek itu e-KTP justru disetujui.
Menurut dia persetujuan proyek itu setelah adanya beberapa pertemuan dengan pihak terkait.
"Karena untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," papar Nazar.
Bukan kali ini saja Nazaruddin menyebutkan pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang dari proyek e-KTP.
Sebelumnya Nazar pernah menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek e-KTP pada 27 Agustus 2015.
Dalam dokumen yang dibawa pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ke KPK itu, terdapat sejumlah nama-nama yang diduga ikut terlibat.
JAKARTA--Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin kembali bernyanyi soal sejumlah pihak yang menikmati aliran fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini