Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Gubernur BI

Dia menjelaskan, sebelumnya proyek e-KTP sempat terganjal lantaran tidak mendapat persetujuan dari Sri Mulyani saat menjadi Menkeu.
Adapun Sri Mulyani menjabat menkeu sebelum Agus Martowardojo menggantikannya pada 2013.
Menurut Nazar, setelah Agus menjabat Menkeu anggaran proyek itu e-KTP justru disetujui.
Menurut dia persetujuan proyek itu setelah adanya beberapa pertemuan dengan pihak terkait.
"Karena untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," papar Nazar.
Bukan kali ini saja Nazaruddin menyebutkan pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang dari proyek e-KTP.
Sebelumnya Nazar pernah menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek e-KTP pada 27 Agustus 2015.
Dalam dokumen yang dibawa pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ke KPK itu, terdapat sejumlah nama-nama yang diduga ikut terlibat.
JAKARTA--Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin kembali bernyanyi soal sejumlah pihak yang menikmati aliran fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan