Lagi, Mantan Muncikari Robby Abbas Ditangkap Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari Robby Abbas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan RA diamankan di kamar salah satu hote di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (4/3).
"Iya benar, diamankan di kamar hotel di kawasan Palmerah, baru tadi jam 11.00 WIB," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/3).
Menurut Yusri, saat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil tes urine Robby Abbas menunjukkan positif mengandung zat adiktif amfetamine dan methamfetamin.
"Positif amfetamine dan methamfetamin, barang buktinya tidak ada," tambahnya.
Penangkapan ini menjadi kedua kalinya bagi Robby Abbas untuk berurusan dengan aparat penegak hukum.
Nama Robby Abbas mencuat ke publik atas peranan sebagai mantan muncikari artis.
Polda Metro Jaya mengamankan Robby Abbas di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta. Kasus apa?
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha