Lagi, Mantan Muncikari Robby Abbas Ditangkap Polda Metro Jaya

Lagi, Mantan Muncikari Robby Abbas Ditangkap Polda Metro Jaya
Muncikari Robby Abbas atau RA akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa penahanan karena kasus prostitusi artis, Selasa (10/5). (ANTARA/Lia Wanadriani Sa)

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari Robby Abbas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan RA diamankan di kamar salah satu hote di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (4/3).

"Iya benar, diamankan di kamar hotel di kawasan Palmerah, baru tadi jam 11.00 WIB," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut Yusri, saat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Namun, ia menegaskan bahwa hasil tes urine Robby Abbas menunjukkan positif mengandung zat adiktif amfetamine dan methamfetamin.

"Positif amfetamine dan methamfetamin, barang buktinya tidak ada," tambahnya.

Penangkapan ini menjadi kedua kalinya bagi Robby Abbas untuk berurusan dengan aparat penegak hukum.

Nama Robby Abbas mencuat ke publik atas peranan sebagai mantan muncikari artis.

Polda Metro Jaya mengamankan Robby Abbas di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta. Kasus apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News