Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
"Apakah kuota tenaga honorer K2 yang dilakukan Pemerintah Pusat ini dilakukan untuk kepentingan para pejabat saja. Hal ini jelas menyalahi aturan perekrutan tenaga honorer K2 yang ada. Sejumlah kriteria yang ada ternyata tidak diikuti dengan baik atau diabaikan BKD Kabupaten TTU,"ujar mantan Ketua DPRD TTU itu.
Dia pun menanyakan tenaga honorer K2 yang baru itu menggantikan posisi tenaga honorer yang mana-mana saja.
"Apakah tenaga honorer K2 kali ini hanya untuk keluarga para pejabat Pemkab TTU saja ataukah untuk semua warga TTU. Apalah guna jika Pemkab TTU secara sadar melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang ternyata merugikan banyak kepentingan masyarakat TTU. Lolosnya seorang tenaga honorer K2 jelas melalui mekanisme dan tahapan yang jelas. Oleh karena itu, maka Pemkab TTU melalui BKD harus transparan dalam memberikan seleksi sekaligus meloloskan tenaga honorer K2 dengan baik,"kata Agustinus dengan nada tegas.
Dia justru mempertanyakan apakah tenaga honorer K2 yang lolos ini merupakan orang-orang dekat para petinggi Pemkab TTU ataukah justru punya koneksitas yang tinggi dengan para pejabat Pemkab TTU. Jangan sampai, hak warga TTU justru disabotase oleh para petinggi Pemkab TTU hanya karena kekuasaan.
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat