Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya

Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Praya, Loteng. Foto: dok radar lombok

Yang membuat warga kecewa, sambung dia, pihak rumah sakit menaruh IM tidak di ruang isolasi pasien Covid-19.

Jika memang IM benar Covid-19, seharusnya yang bersangkutan mendapat perawatan di ruang isolasi.

Di satu sisi, menurut Suharto, saat almarhumah meninggal belum ada bukti berupa surat yang mengatakan IM terpapar Covid-19.

“Jadi, kalau Covid-19 tidak akan dirawat di tempat umum dan di RSCM juga sudah dikatakan negatif. Makanya habis salat Zuhur (kemarin, red) kami makamkan bersama warga. Kami selaku kades yang dipertanyakan kepada warga, karena sebelumnya tidak Covid-19 tetapi sekarang tiba-tiba Covid-19,” terang dia.

Diakuinya, ada sekitar 70 orang warga yang langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan penjemputan.

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena amarah warga tidak bisa dibendung.

“Korban ini awalnya sakit asma dan sudah lama, tetapi tiba-tiba dikatakan Covid-19. Padahal di RSCM yang sudah lima malam di sana tidak Covid-19,” terang dia.

Pada kesempatan lain, Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Pramana membenarkan adanya pasien yang terpapar Covid-19 yang dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News