Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya

Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Praya, Loteng. Foto: dok radar lombok

Pihak keluarga menolak jenazah korban dilakukan pemusalaran menggunakan protokol kesehatan.

"Alasannya menyangkal hasil swab, padahal sudah kami terangkan bagaimana alur swab test itu. Jadi, ketika sampel diambil pada 26 Juli, kami sudah melewati persetujuan keluarga," tambah dia.

"Pasien yang diduga Covid-19, maka pasti akan kami lakukan swab tes. SOP di UGD ini memang harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan ini dibuktikan dengan tanda tangan keluarga."

Yudha juga menerangkan, pasien dinyatakan terpapar Covid-19 sebelum wafat. Sehingga pihaknya membantah dengan tegas jika mereka membuat-buat hasil swab test positif.

"Jadi, keluarga awalnya menolak penyangkalan yang positif, karena mereka berpendapat dirujuk dengan swab antigen yang negatif dari RSCM. Kami sudah jelaskan bahwa hasil swab antigen negatif belum tentu bebas Covid-19. Apalagi pada orang yang mengarah ke gejala dan pada kasus orang dengan gejala yang sudah lama muncul, maka memang harus dilakukan swab test PCR,” terang Yudha.

Protokol kesehatannya memang seperti itu, tegas dia.

“Semenjak Covid-19, ini kejadian (penjemputan paksa, red) yang ketujuh kali,” tutup Yudha.  (met/radarlombok)


Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News