Lagi, Polisi Tangkap Sindikat Penyelundup 40.500 Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar
Sabtu, 06 Februari 2021 – 12:05 WIB
Sebelumnya, Polda Jambi melalui Polers Tanjabtim menangkap tiga pelaku penyelundupan 27 boks berisi 40.500 benih lobster yang nilainya ditaksir mencapai Rp 6 miliar, Kamis (17/12/2020) lalu. (antara/jpnn)
Polres Tanjabtim, Jambi, mengembangkan pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster. Setelah sebelumnya menangkap tiga orang, kali ini polisi kembali mengamankan dua pelaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi