Lagi, Polisi Tangkap Sindikat Penyelundup 40.500 Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar

Lagi, Polisi Tangkap Sindikat Penyelundup 40.500 Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden saat menggelar keterangan kepada awak media di Mapolda Jambi,(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Sebelumnya, Polda Jambi melalui Polers Tanjabtim menangkap tiga pelaku penyelundupan 27 boks berisi 40.500 benih lobster yang nilainya ditaksir mencapai Rp 6 miliar, Kamis (17/12/2020) lalu. (antara/jpnn)

 

Polres Tanjabtim, Jambi, mengembangkan pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster. Setelah sebelumnya menangkap tiga orang, kali ini polisi kembali mengamankan dua pelaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News