Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir Petasan

Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yaitu R (46), K (30), dan HN (23) warga Kabupaten Cirebon, saat melintas di jalan Brigjend Darsono Bay Pas Kota Cirebon.
Menurut Rudi, ketiganya berada di dalam mobil bak terbuka.
Saat diamankan, mobil tersebut ditutup dengan terpal, dan kembali ditutup menggunakan plastik rongsok.
Hal ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Selanjutnya kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan dibawa ke Polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, AKBP Indra Ariek Sentau mengatakan bahwa sebelumnya, Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota, juga menggagalkan peredaran petasan dengan jumlah 27.000 butir yang dibawa oleh dua orang dari luar daerah.
Keduanya diduga akan mengedarkan petasan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga petugas langsung menangkap saat berada di jalan ketika melakukan patroli. (antara/jpnn)
Polisi menyita 400 ribu butir petasan berbagai ukuran yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh pelaku di Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi