Lagi, Polres Rejang Lebong Bongkar Peredaran Narkoba di Pedesaan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pedesaan pada wilayah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo mengatakan kasus peredaran narkoba di kabupaten itu saat ini sudah mengkhawatirkan.
Sebab, peredaran narkoba bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga telah masuk ke pelosok pedesaan.
"Kali ini kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong,” kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (3/9).
Dalam operasi penangkapan ini, Polres Rejang Lebong mengamankan dua orang pelaku.
“Dua orang lagi, melarikan diri,” ujarnya.
Susilo menjelaskan pengungkapan kasus narkotika di pedesaan yang berada jauh dari perkotaan ini merupakan yang kedua kalinya.
Belum lama ini, pihaknya membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Desa. Merantau, Kecamatan Sindang Betiti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengku, Kamis (2/9) malam, polisi menangkap seorang perempuan dan pelajar tingkat SMP
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group