Lagi, Riau Daurat Bencana Asap

Lagi, Riau Daurat Bencana Asap
Lagi, Riau Daurat Bencana Asap

jpnn.com - JAKARTA - Provinsi Riau kembali berstatus darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir sebulan terakhir. Status itu ditetapkan melalui surat Gubernur tertanggal 25 Februari dan berlaku sampai 12 Maret 2014. Dalam masa itu, Danrem 031/WB Brigjen Agus Irianto ditunjuk sebagai komandan tanggap darurat.

"Dampak pembakaran lahan dan hutan di Riau telah menyebabkan bencana asap beberapa minggu terakhir. Jarak pandang kurang dari 1 kilometer.  Untuk antisipasi maka Pemprov Riau sudah menerbitkan Surat Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabut Asap," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (27/2).

Menindaklanjuti status tersebut, BNPB telah mengirim Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Utama BNPB Fatchul Hadi, ke Pekanbaru untuk melakukan koordinasi dengan pejabat terkait kemarin (26/2). Sejauh ini, Posko Utama PB Kabut Asap akan berada di Kantor BPBD Provinsi Riau.

Dalam perkembangannya nanti, jika diperlukan dukungan operasi udara maka akan dibuka posko operasi udara di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. "Pemprov Riau sudah mengumpulkan beberapa perusahaan di Riau dan sepakat untuk melakukan pemadaman sesuai dengan kemampuan," jelasnya.

Untuk menanggulangi kebakaran, lanjut Sutopo, Pemprov Riau telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar. Sedang kekurangannya dimintakan dukungan ke BNPB.  Perkembangan terkahir dari hasil survey HTI dengan helikopter bersama perusahaan HTI (Hutan Taman Industri) diketahui bahwa kebakaran sudah parah sehingga perlu dipadamkan dari udara dengan pesawat kapasitas besar.

Selain itu, data hotspot yang dipakai untuk memantau sebaran titik api adalah data hotspot dari Kemenhut. Untuk mendukung pemadaman, Kemenhut juga telah memobilisasi Manggala Agni, Polhut dan peralatannya.

Ditambahkan, sejak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau pada 2013, Polda Riau juga sudah melakukan sosialisasi dan penangkapan terhadap tersangka pembakar, sampai saat ini sudah ada 26 tersangka yang ditangkap. KLH juga masih memproses hukum terhadap 7 perusahaan yang ditetapkan tersangka pada tahun 2013.

"Untuk kabupaten/kota, surat siaga darurat sudah dikeluarkan oleh Walkot Dumai, Bupati Rohul, sedang Surat Tanggap Darurat sudah dikeluarkan oleh Bupati Kampar, Siak, Bengkalis dan Pelalawan," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Provinsi Riau kembali berstatus darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir sebulan terakhir. Status itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News