Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Bansos Ditahan
Rabu, 20 Juli 2016 – 03:59 WIB
''Dalam proses pemeriksaan sebelumnya terhadap dua orang klien saya, kami tidak menemukan satupun tindakan pidana yang dilakukan klien kami. Yang jelas kami pelajari BAP nya dulu,'' kata Daeng.(ias/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, kembali menahan tiga tersangka kasus korupsi. Kali ini, tiga tersangka ditahan atas kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau