Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Bansos Ditahan
Rabu, 20 Juli 2016 – 03:59 WIB

Petugas Kejati Kepri menggiring tersangka korupsi Bansos Pemko Batam, kemarin. foto: Batam Pos / jpg
''Dalam proses pemeriksaan sebelumnya terhadap dua orang klien saya, kami tidak menemukan satupun tindakan pidana yang dilakukan klien kami. Yang jelas kami pelajari BAP nya dulu,'' kata Daeng.(ias/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, kembali menahan tiga tersangka kasus korupsi. Kali ini, tiga tersangka ditahan atas kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar