Lagi, Walikota Bekasi Nonaktif Diperiksa KPK
Senin, 07 Maret 2011 – 12:09 WIB

Lagi, Walikota Bekasi Nonaktif Diperiksa KPK
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka ini masih harus melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terkait kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang pernah dipimpinnya. Berdasarkan kenyataan tersebut, Sira berkeyakinan Mochtar tidak berbuat korupsi sebagaimana yang ditudingkan terhadapnya. "Kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya.
Pemeriksaan Mochtar oleh KPK sejak ditahan pada Desember tahun lalu, memang sudah kesekian kalinya. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan berkasnnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Menurut Kuasa hukum Mochtar, Sira Prayuna, kliennya siap untuk membeberkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang disangkakan dikorupsi di persidangan kelak. "Semua ada laporannya, baik itu foto kegiatan, spanduk dan sebagainya. Hanya administrasi saja yang agak lalai memang," paparnya ketika mendampingi kliennya ke KPK pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara