Mendesak Pengaturan Gaji PNS
Senin, 07 Maret 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, mendesak pengaturan gaji di dalam kebijakan manajemen PNS.
"Sistem penggajian kita masih kurang pas karena rasio perbandingan antara gaji pokok terendah dengan tertinggi," ujar Edy di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/3).
Baca Juga:
Dicontohkannya, gaji pokok terendah (golongan Ia masa kerja nol tahun) sebesar Rp 1.095.000. Sedangkan gaji pokok tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 3.580.000. Rasio ini masih terlalu pendek yaitu 1 : 3,26.
"Pejabat berprestasi yang mempunyai jabatan dan pangkatnya tinggi akan menurun motivasinya untuk lebih berprestasi lagi karena tidak adanya perbedaan gaji pokok yang signifikan dibandingkan gaji pokok PNS yang golongannya jauh lebih rendah. Kondisi ini juga berdampak pada saat PNS bersangkuan menjalani masa pensiun," tuturnya.
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua