Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya
Pasien SH masuk UGD 5 Agustus dan masuk isolasi HCU hari itu juga, diagnosa utama Covid-19 Konfirmasi. Hasil Lab RDT Ag (+) 4 Agustus dan status swab PCR : (+) 7 Agustus, meninggal 12 agustus jam 01.00 Wita.
"Tetapi untuk pasien ini diterima penanganan sesuai prokes. Tetapi satunya dijemput paksa yang dari Penujak,” ungkap Dr Yudha.
Ironisnya bahwa untuk Desa Penujak terdeteksi paling banyak penolakan pemulasaraan jenazah. Bahkan saat ini terhitung sudah empat kali kejadian.
Padahal pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memberikan edukasi terhadap keluarga pasien agar penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19 tapi memang tidak diindahkan.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Untuk daerah yang ini memang kami dari nakes di RSUD Praya selalu menyampaikan pada pasien yang meninggal kita edukasi terkait pemulasaran sesuai prokes covid-19 yang panduannya ada petunjuk tekhnis kementerian kesehatan dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya.(antara/jpnn)
Penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- Anies Punya 3 Agenda Kampanye di NTB, Ini Jadwalnya
- Tipu Warga Rp 400 Juta, Perwira TNI AD Gadungan Asal Bima Ditangkap, Begini Modusnya
- Super Air Jet Tujuan Jakarta Gagal Terbang dari Bandara Lombok, Ini Penyebabnya
- DPR Khawatir Citra Religius NTB Tercoreng Narkoba
- Temui Ketua DPRD NTB, Sejumlah Elemen Masyarakat Usul Lalu Niqman Zahir jadi Pj Gubernur
- Mahasiswi dan Pacarnya Sepakat Melakukan Aborsi