Lagi, Wiranto Sarankan SBY Tanggalkan Jabatan Partai
Minggu, 27 Mei 2012 – 20:51 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) soal pembatasan rangkap jabatan kepala pemerintahan dan ketua partai politik.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, mengaku sudah pernah mengimbau SBY menerbitkan inpres atau keppres itu. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya.
Baca Juga:
"Saya sejak awal sudah mengimbau kepada presiden karena ini problem krusial," kata Wiranto, Minggu (27/5) di Monas, Jakarta.
Ia mengatakan, pejabat birokrasi mulai dari presiden hingga wali kota yang merangkap ketua parpol bila menghadapi masalah partainya, maka akan sulit melaksanakan tanggungjawabnya. Karena, kata dia, akan ada pertentangan atau konflik kepentingan.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) soal pembatasan
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran