Lahan Pertanian di Salatiga Sudah Dilindungi Asuransi

Lahan Pertanian di Salatiga Sudah Dilindungi Asuransi
Petani didorong memanfaatkan subsidi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah pusat dan daerah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SALATIGA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah setelah lahan pertanian di daerah itu terlindungi dengan program asuransi.

Menteri Pertanian syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan dengan program asuransi tersebut, para petani setempat bisa beraktivitas dengan tenang.

Para petani di Salatiga menurutnya tidak perlu khawatir terjadi gagal panen saat ada perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, atau serangan hama.

"Karena lahan pertanian mereka tercover asuransi. Petani dijamin tidak menderita kerugian," katanya, Senin (8/3).

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan asuransi tersebut merupakan bagian mitigasi bencana.

"Asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp 6 juta per hektare yang bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali," katanya.

Ditambahkannya, asuransi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu petani, khususnya dalam menjaga produksi pertanian.

"Keseriusan pemerintah ini juga bisa dilihat dari subsidi yang diberikan. Dengan subsidi, premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi. Sedangkan klaim yang bisa didapat tetap Rp 6 juta per haktare," jelas Sarwo Edhy.
 
Kota Salatiga termasuk daerah yang mendapat alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) 2021.

Mentan SYL mengatakan dengan program asuransi tersebut, para petani setempat bisa beraktivitas dengan tenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News