Lahiran Ashanty Disiarkan, RCTI Ditegur KPI

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program siaran "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" dianggap tak mendidik.
Seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), KPI telah mengirimkan teguran tertulis kepada RCTI. Dalam surat bernomor 2932/K/KPI/12/14 tertanggal 15 Desember 2014 tersebut dijelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan RCTI.
Acara "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" yang disiarkan selama 4 jam dianggap tak wajar. Tak mendatangkan manfaat apapun untuk masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi.
Dari penjelasan KPI, RCTI telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
Lebih jauh, KPI meminta RCTI untuk tidak menyiarkan siaran ulang acara tersebut dan tidak mengulangi kesalahan dengan menyiarkan program serupa lain waktu. (ash/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Rose BLACKPINK Isi Soundtrack Film F1 Bersama Ed Sheeran hingga Tiesto
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- Bernadya Siapkan 'Babak Penutup: Untungnya, Untungnya', Tiket Mulai Dijual
- Daftar Kategori dan Harga Tiket Konser Babyface di Jakarta
- Pisah dari Young Lex, Eriska Nakesya Ungkap Kondisi Terkini