Lahiran Ashanty Disiarkan, RCTI Ditegur KPI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program siaran "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" dianggap tak mendidik.
Seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), KPI telah mengirimkan teguran tertulis kepada RCTI. Dalam surat bernomor 2932/K/KPI/12/14 tertanggal 15 Desember 2014 tersebut dijelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan RCTI.
Acara "Anakku Buah Hati Anang Ashanty" yang disiarkan selama 4 jam dianggap tak wajar. Tak mendatangkan manfaat apapun untuk masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi.
Dari penjelasan KPI, RCTI telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
Lebih jauh, KPI meminta RCTI untuk tidak menyiarkan siaran ulang acara tersebut dan tidak mengulangi kesalahan dengan menyiarkan program serupa lain waktu. (ash/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak. Proses lahiran Ashanty yang ditayangkan live di RCTI, Minggu (14/12 dinyatakan melanggar. Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Momen Kedua Anak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bertemu Si Bungsu
- Bintangi Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish Jalani 3 Fase Make Up
- Ini Jadwal Tayang Film The Architecture of Love di Bioskop
- Tidak Kapok Pakai Narkoba, Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya
- Selamat, Ranty Maria Akhirnya Dilamar oleh Sang Kekasih
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita