Lakukan Mutasi PNS, Bupati Ini Dianggap Salah
Sabtu, 18 Juni 2016 – 02:40 WIB
“Namun Bupati Kabupaten Bursel ini punya pandangan lain entah mengerti atau tidak hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga:
“Kalau Bupati sudah seperti ini apakah masih diperbolehkan oleh Presiden RI jika Tagop memimpin daerah Bursel kembali. Dan apakah masih layak jika Mendagri mau menandatangani SK pelantikan yang direncanakan 22 Juni mendatang?” pungkas lulusan Magister Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya ini. (jos/jpnn)
BURU SELATAN - Tokoh pemuda Buru Selatan Gusrin Lessy mengatakan, paling tidak enam bulan menjelang pemungutan suara pilkada, petahana sudah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam