Lakukan Mutasi PNS, Bupati Ini Dianggap Salah

Lakukan Mutasi PNS, Bupati Ini Dianggap Salah
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Namun Bupati Kabupaten Bursel ini punya pandangan lain entah mengerti atau tidak hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya.

“Kalau Bupati  sudah seperti ini apakah masih diperbolehkan oleh Presiden RI jika Tagop memimpin daerah Bursel  kembali. Dan apakah masih layak jika Mendagri mau menandatangani SK pelantikan yang direncanakan 22  Juni mendatang?” pungkas lulusan Magister Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya ini. (jos/jpnn)


BURU SELATAN - Tokoh pemuda Buru Selatan Gusrin Lessy mengatakan, paling tidak enam bulan menjelang pemungutan suara pilkada, petahana sudah tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News