Lakukan Perbuatan Terlarang, Janda Muda Ngaku Jarang Mengisap
Jumat, 02 Agustus 2019 – 13:19 WIB
“Kami kenakan pasal 112 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Bambang. (yad/yud/k1/prokal)
Janda muda bernama Nur Salsiah harus berpisah dengan anak-anaknya karena melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara