Lalu Lintas di Tanah Abang Satu Arah

Lalu Lintas di Tanah Abang Satu Arah
Lalu Lintas di Tanah Abang Satu Arah

Dengan diberlakukannya sistem satu arah ini, maka secara otomatis berdampak pada kebijakan lanjutan. Seperti pada persimpangan Jl Abdul Muis–Jl Kebon Sirih, akan diberlakukan larangan belok kanan dari Jl Abdul Muis. Larangan belok kanan dan larangan lurus juga diterapkan bagi kendaraan dari arah Cideng Timur.

Pada persimpangan Jl Cideng–Jl Jatibaru, akan diberlakukan larangan belok kanan, yakni dari Jl Jatibaru (dari arah FlyOver Kiapang) dan larangan lurus dari Jl Cideng Timur.

Ia mengimbau kepada para pengguna jalan untuk bisa menyesuaikan pengaturan arus lalu lintas dan pengendara harus mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk di lapangan.(Lev/JPNN)

JAKARTA - Jalan yang melintasi di seputar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,  selama ini dikenal selalu padat oleh kendaraan sejak pagi hingga


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News