Lama Menjomlo, Duda Muda Gelap Mata Lihat Pelajar

Lama Menjomlo, Duda Muda Gelap Mata Lihat Pelajar
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, TARAKAN - Bercerai dengan istri membuat BRN (22) nekat melakukan perbuatan asusila terhadap pelajar berinisial D (17).

Sebelum melancarkan aksinya, BRN mengeluarkan rayuan gombal kepada D.

Namun, upaya itu hampir tak berjalan mulus lantaran D takut hamil.

Dengan modus akan bertanggung jawab, Brn berhasil mengajak D melakukan perbuatan asusila pada Maret 2017 lalu.

Perbuatan BRN ternyata diketahui oleh keluarga D.

Orang tua D tidak terima anak kesayangan mereka dicabuli oleh BRN.

Mereka akhirnya memutuskan melaporkan BRN ke polisi.

Brn dipastikan menghabiskan hidupnya bertahun-tahun di dalam jeruji besi. Pasalnya, majelis hakim mengganjar BRN dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Bercerai dengan istri membuat BRN (22) nekat melakukan perbuatan asusila terhadap pelajar berinisial D (17).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News