Lama Tak Jumpa Istri, Guru Mengaji Mencabuli 6 Muridnya di Masjid
jpnn.com, BANDUNG - Seorang guru mengaji berinisial AS (44) harus berurusan dengan polisi lantaran telah mencabuli enam muridnya yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, aksi bejat AS dilakukan pada Maret 2021 lalu.
Tindakan terlarang pelaku terjadi di lingkungan masjid tempat dia mengajar.
“Rata-rata korban berusia tujuh sampai sepuluh tahun,” ujar Adanan dalam siaran persnya, Senin (12/4).
Menurut Adanan, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Tak berapa lama, pelaku ditangkap di Jalan Setiabudi, Bandung baru-baru ini.
Perwira menengah ini menuturkan, AS tega mencabuli anak didiknya sendiri karena tak bisa menahan nafsu.
Pasalnya, istri AS berada di kampung dan keduanya lama tak berjumpa.
Aparat kepolisian menangkap seorang guru mengaji yang mencabuli anak didiknya sendiri.
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo