Lama Tak Jumpa Istri, Guru Mengaji Mencabuli 6 Muridnya di Masjid

Lama Tak Jumpa Istri, Guru Mengaji Mencabuli 6 Muridnya di Masjid
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. Foto: Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Seorang guru mengaji berinisial AS (44) harus berurusan dengan polisi lantaran telah mencabuli enam muridnya yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, aksi bejat AS dilakukan pada Maret 2021 lalu.

Tindakan terlarang pelaku terjadi di lingkungan masjid tempat dia mengajar.

“Rata-rata korban berusia tujuh sampai sepuluh tahun,” ujar Adanan dalam siaran persnya, Senin (12/4).

Menurut Adanan, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Tak berapa lama, pelaku ditangkap di Jalan Setiabudi, Bandung baru-baru ini.

Perwira menengah ini menuturkan, AS tega mencabuli anak didiknya sendiri karena tak bisa menahan nafsu.

Pasalnya, istri AS berada di kampung dan keduanya lama tak berjumpa.

Aparat kepolisian menangkap seorang guru mengaji yang mencabuli anak didiknya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News