Lamborghini Mobil Patwal Masa Depan
Selasa, 25 Juni 2013 – 06:24 WIB
JAKARTA - Keinginan personel Polri untuk memiliki armada mobil sport Lamborghini seperti rekan mereka di Dubai begitu besar. Karena itu, anggaran pengadaan mobil yang terbatas tak memupuskan niat untuk memarkir mobil sport buatan pabrikan Italia tersebut di halaman kantor polisi.
Kemarin mobil yang berharga Rp 30 miliar-Rp 60 miliar itu terlihat parkir di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, lengkap dengan aksesori Kepolisian Republik Indonesia. Tentu tidak untuk bersiap mengejar penjahat Lamborghini stand by di sana. Melainkan, untuk menjadi background lomba foto dalam rangka menyambut HUT Ke-67 Bhayangkara yang diadakan Polda Metro Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga:
Selain Lamborghini, Polres Metro Jakut menghadirkan Lotus dan Jeep Rubicon sebagai kendaraan patrol pengawal (patwal). Juga, ada dua motor Harley-Davidson operasional milik Korlantas Mabes Polri. "Dengan menghadirkan mobil sport mewah, diharapkan masyarakat bisa lebih dekat dengan polisi," kata Kapolres Metro Jakut Kombespol M. Iqbal. Senn (24/6).
Kasatbinmas Polres Jakut Kompol Nurdi Satriaji menambahkan, hadirnya mobil patwal Lamborghini itu menggambarkan sisi modern kepolisian. Ke depan, kata dia, sangat mungkin Polri memilikinya. Itu dilakukan untuk menuju polisi yang modern, humanis, profesional, dan dicintai masyarakat. "Jadi, hadirnya Lamborghini ini bercerita tentang konsep masa depan," ujar Nurdi.
JAKARTA - Keinginan personel Polri untuk memiliki armada mobil sport Lamborghini seperti rekan mereka di Dubai begitu besar. Karena itu, anggaran
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty