Lampu Bagian Depan Dimatikan, Begitu Petugas Gabungan Masuk, Ya Ampun Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bersama dengan TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kafe di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (25/4) dini hari.
Pengelola kafe tersebut berusaha menggelabui petugas dengan mematikan lampu bagian depan kafe. Petugas gabungan yang curiga langsung masuk ke dalam kafe tersebut.
"Musik berhenti. Nyalakan lampu!" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Saat petugas masuk ke dalam kafe, terlihat pengunjung kafe yang mencapai 100 orang sedang asyik meminum minuman keras (miras).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kafe tersebut melanggar protokol kesehatan lantaran masih beroperasi hingga dini hari.
"Tentunya Satpol PP dikedepankan dalam menyegel kafe ini, sedangkan untuk pemilik akan kami dalami dan periksa di Polres Jakarta Timur," kata Erwin.
Selain menyegel kafe, petugas juga menyita ratusan botol miras berbagai merek. Langkah ini dilakukan lantaran petugas tidak menemukan surat izin penjualan minuman beralkohol di kafe tersebut.
Sementara itu, para pengunjung yang berada di dalam kafe tersebut didata oleh petugas dan diminta untuk pulang ke kediaman masing-masing.
Begitu masuk ke ruangan itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan langsung meminta lampu dinyalakan.
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu
- 1920 Lounge, Tempat Hangout Bernuansa Klasik di Kemang
- Pencinta Durian Wajib ke Sini, Ada Menu yang Berbeda, Bikin Nagih
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Asyik Berenang, Bocah Tenggelam di Kali Sunter