Lampu Dimatikan, Ronny Bilang Transfer Ilmu Gaib ke ANS, Oh Ternyata
Rabu, 09 September 2020 – 06:29 WIB

Pelaku pencabulan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat kejadian, kata Iptu Kukuh, lampu dimatikan.
Kemudian, korban tertidur dan saat terbangun korban merasa telah disodomi pelaku.
"Kejadian itu terjadi pada malam hari," ungkapnya.
Iptu Kukuh mengatakan pada saat kejadian korban ANS berusia 17 Tahun.
Sementara pelaku Ronny Irfan berusia 37 Tahun dan merupakan kasir di salah satu rumah sakit.
Motif yang dilakukan pelaku dikarenakan dia tergolong pria penyuka sesama jenis alias gay.
Pelaku, Ronny Irfan, kata Kasat Reskrim Polsek Setu tersebut memiliki penyimpangan seksual.
Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis saat berusia 17 Tahun.
Kanit Reskrim Polsek Setu K Iptu Kukuh menjelaskan, saat kejadian lampu dimatikan, pelaku bilang hendak melakukan transfer ilmu gaib.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi