Lampu Dimatikan, Ronny Bilang Transfer Ilmu Gaib ke ANS, Oh Ternyata
Rabu, 09 September 2020 – 06:29 WIB
Saat kejadian, kata Iptu Kukuh, lampu dimatikan.
Kemudian, korban tertidur dan saat terbangun korban merasa telah disodomi pelaku.
"Kejadian itu terjadi pada malam hari," ungkapnya.
Iptu Kukuh mengatakan pada saat kejadian korban ANS berusia 17 Tahun.
Sementara pelaku Ronny Irfan berusia 37 Tahun dan merupakan kasir di salah satu rumah sakit.
Motif yang dilakukan pelaku dikarenakan dia tergolong pria penyuka sesama jenis alias gay.
Pelaku, Ronny Irfan, kata Kasat Reskrim Polsek Setu tersebut memiliki penyimpangan seksual.
Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis saat berusia 17 Tahun.
Kanit Reskrim Polsek Setu K Iptu Kukuh menjelaskan, saat kejadian lampu dimatikan, pelaku bilang hendak melakukan transfer ilmu gaib.
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap