Lampu Dimatikan, Ronny Bilang Transfer Ilmu Gaib ke ANS, Oh Ternyata
Rabu, 09 September 2020 – 06:29 WIB
jpnn.com, BEKASI - Kanit Reskrim Polsek Setu Bekasi, Jawa Barat, Iptu Kukuh Setio Utomo membenarkan pihaknya menangani kasus pencabulan anak yang dialami korban pria berinisial ANS.
"Ia benar pak," ujar Iptu Kukuh saat dihubungi jpnn.com, Selasa (8/9) malam.
Korban dicabuli oleh pelaku bernama Ronny Irfan alias Regan Bin Karyo.
Iptu Kukuh mengatakan hubungan korban ANS dengan pelaku Ronni Irfan hanya sebatas teman.
Saat kejadian, jelas Iptu Kukuh korban tak melakukan perlawanan sama sekali.
Sebab, saat itu ANS mengalami ketakutan.
Korban ANS dibujuk pelaku Ronny Irfan akan diberikan ilmu gaib.
"Dia diiming-imingi ilmu gaib. Ditransferi ilmu gaib," ujar Kanit Reskrim Polsek Setu.
Kanit Reskrim Polsek Setu K Iptu Kukuh menjelaskan, saat kejadian lampu dimatikan, pelaku bilang hendak melakukan transfer ilmu gaib.
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?