Lanal Batam Tangkap 27 Orang TKI Ilegal

Lanal Batam Tangkap 27 Orang TKI Ilegal
Tim WFQR 4 Lanal Batam menangkap dan mengamankan 27 TKI llegal yang akan dikirim ke negeri tetangga Malaysia, di perairan Karang Galang, Kepri, Selasa (22/8). Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, BATAM - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap dan mengamankan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim ke negeri tetangga Malaysia. Penangkapan tersebut berlangsung di perairan Karang Galang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/8).

Ke-27 orang TKI yang berhasil diamankan terdiri dari 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang berjenis kelamin perempuan. Dari jumlah tersebut juga ditemukan seorang bayi laki-laki berumur 2 bulan. Para TKI ilegal ini menggunakan boat pancung panjang 9 m lebar 1,5 m bermesin Yamaha 85 PK X 2 buah. Pemilik boat ini berinisial “B” beralamat di Punggur, Batam.

Menurut Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono, upaya pengiriman 27 orang TKI ilegal tersebut menggunakan jalur laut dan berangkat dari Batam dengan rute Punggur Batam tujuan Pantai Desaru, Johor, Malaysia.

Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin dalam keterangan tertulisnya melaporkan, pada pukul 03.00 WIB boat pancung dan TKI ilegal tiba di Dermaga Lanal Batam dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam. Selanjutnya diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini, Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia tersebut. Pasalnya, disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI ilegal diwilayah Batam.(fri/jpnn)


Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap dan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News