Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB

jpnn.com - jpnn.com - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.
Jumlahnya fantastis, yaitu 2.500 rumah. Padahal, sebelum izin pembangunan permukiman di Tepi Barat itu, Israel menyetujui pendirian 566 rumah di Jerusalem Timur.
"Kami sedang membangun dan akan terus membangun," tulis Netanyahu di akun Twitter-nya.
Pengamat pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina Peace Now mengungkapkan, itu adalah izin terbesar yang pernah dikeluarkan sejak pembicaraan damai Israel-Palestina pada 2013.
Pembangunan tersebut juga menunjukkan bahwa resolusi 2334 yang dikeluarkan PBB tidak bertaji.
Resolusi tentang pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina yang ditandatangani pada 23 Desember 2016 memang hanya berisi kecaman.
Tak ada hukuman jika Israel melanggar. Padahal, apa yang dilakukan Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Israel berani memberikan izin besar-besaran tersebut setelah didukung Trump. Pria yang dilantik pekan lalu itu mengakui, seluruh Jerusalem adalah milik Israel.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan