Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB

Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Ynetnews

Dia berencana memindahkan gedung Kedutaan Besar AS ke wilayah sengketa tersebut.

Trump telah menunjuk David Friedman sebagai duta besar AS untuk Israel. Berdasar media Israel Haaretz, Friedman pernah menjadi presiden kelompok yang menamakan diri American Friends of Beit El Institutions.

Kelompok itu berhasil mengumpulkan dana USD 2 juta (Rp 26,65 miliar) setiap tahun untuk permukiman Beit El di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.

Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres yang diwakili juru bicaranya, Stephane Dujarric, mengecam keputusan Israel yang mengobral izin pembangunan permukiman tersebut.

Dia menegaskan bahwa pembangunan itu bersifat ilegal. Tindakan Israel menjadi penghalang perdamaian dengan Palestina.

"Bagi Sekjen (Guterres, Red), tidak ada rencana B untuk solusi dua negara," ujar Dujarric.

Sekjen Palestine Liberation Organisation (PLO) Saeb Erekat meminta komunitas internasional bertindak.

Salah satunya, meminta pertanggungjawaban Israel atas ekspansi permukiman yang mereka bangun di tanah Palestina.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News