Langgar IMB, Bangunan 4 Lantai di Jaktim Dibongkar Satpol PP

Langgar IMB, Bangunan 4 Lantai di Jaktim Dibongkar Satpol PP
Proses penertiban bangunan empat lantai yang dibangun tanpa izin di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Proses pembongkaran itu juga sempat mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika macet. (cr1/jpnn)

Satpol PP Jakarta Timur menertibkan sebuah bangunan empat lantai di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/4).


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News