Langgar Kode Etik Berat, AKP I Ketut Wardana & Dua Anggotanya Ditahan di Patsus
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:49 WIB
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Pol Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polda Jawa Timur menyatakan eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Wardana dan 2 anggotanya Aiptu YHP & BS melakukan pelanggaran kode etik berat
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan