Langgar Kode Etik Berat, AKP I Ketut Wardana & Dua Anggotanya Ditahan di Patsus
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:49 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Pol Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polda Jawa Timur menyatakan eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Wardana dan 2 anggotanya Aiptu YHP & BS melakukan pelanggaran kode etik berat
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba