Langgar Kontrak Black Widow, Disney Digugat Scarlett Johansson

Langgar Kontrak Black Widow, Disney Digugat Scarlett Johansson
Scarlett Johansson sebagai Black Widow di The Avengers. Foto: Marvel

Namun, National Association of Theatre Owners, organisasi perdagangan utama industri tersebut menegaskan perilisan Black Widow secara simultan di bioskop dan streaming membebani pendapatan Disney per penonton selama film tersebut ditayangkan.

Namun, gugatan itu mencatat bahwa saham Disney naik setelah perusahaan mengungkapkan harga premium untuk Black Widow.

"Disney memilih untuk menenangkan investor Wall Street dan memberi keuntungan, daripada membiarkan anak perusahaannya Marvel untuk mematuhi perjanjian tersebut," bunyi gugatan tersebut.

Sebagai tanggapan, Kepala Penasihat Marvel Dave Galluzzi menjanjikan jika ada perubahan perilisan di bioskop.

"Kami memahami bahwa jika rencana itu berubah, kami perlu mendiskusikan hal ini dengan Anda dan mencapai pemahaman karena kesepakatan didasarkan pada serangkaian (sangat besar) bonus box office," tuturnya. (antara/jpnn)

Scarlett Johansson menggugat Disney yang dianggap telah melanggar kontrak perilisan film Black Widow.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News