Langgar Perda, Pembangunan di Kawasan Yung Sen Disetop

Langgar Perda, Pembangunan di Kawasan Yung Sen Disetop
Tim gabungan menghentikan kegiatan di salah satu pergudangan di kawasan Yung Sen. Foto: source for JPNN.com

“Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi,” kata Agus.

Di sela-sela kegiatan sidak, Kapolsek AKP Suyatno mengatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.

“Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,” kata Suyatno. (kda/jpnn)

Aparat juga melakukan sidak di pergudangan Pakuhaji, mengantisipasi kebakaran gudang seperti yang pernah terjadi di gudang petasan Kosambi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News