Langgar Sempadan Jalan, Pemkot Razia Bangunan
Senin, 09 Januari 2012 – 12:04 WIB
KENDARI - Pertumbuhan pembangunan di Kota Kendari, membuat Dinas Tata Kota terus meningkatkan pengawasan. Bahkan juga melakukan sweeping pengembang yang dinilai menyalahi aturan. Penimbunan juga menjadi fokus utama bidang pengawasan. Apalagi banyak warga yang melakukan aktifitas penimbunan diluar jam kantor. Hari libur, ataupun di malam hari. Hal itu menyulitkan staf melakukan penindakan.
Kabid Pengawas Bangunan La Ode Aidir Rere mengatakan melakukan pengawasansetiap jam kantor. Mulai pagi hingga siang hari, setiap titik diawasi. Baik terhadap bangunan yang sudah berdiri, maupun yang akan dibangun.
Baca Juga:
"Belum lama ini, kami mendapatkan pelanggaran lagi dari warga yang akan membangun sebuah ruko. Meski belum ada bangunan, tapi patok yang dipasang untuk mendirikan bangunan melanggar garis sempadan jalan. Kami segera memberikan peringatan kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah warning itu direspon positif dan patoknya dimundurkan," terang Aidir.
Baca Juga:
KENDARI - Pertumbuhan pembangunan di Kota Kendari, membuat Dinas Tata Kota terus meningkatkan pengawasan. Bahkan juga melakukan sweeping pengembang
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking