Langgar Sempadan Jalan, Pemkot Razia Bangunan
Senin, 09 Januari 2012 – 12:04 WIB
Tapi, pelaku timbunan yang dianggap melanggar, sudah mendapatkan teguran. Salah satunya di jalur segitiga hijau By Pass. Di areal itu ada warga yang menimbun, bahkan sudah membuang batu dan beberapa bahan bangunan. Namun, saat ini, kegiatannya sudah dihentikan.
Baca Juga:
"Akan terus kita pantau lokasi-lokasi yang dianggap melanggar. Kalau tidak mengindahkan aturan, tentu kita akan bertindak," tegasnya. (fya/awa/jpnn)
KENDARI - Pertumbuhan pembangunan di Kota Kendari, membuat Dinas Tata Kota terus meningkatkan pengawasan. Bahkan juga melakukan sweeping pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel