LANGKA! Divonis Bersalah, Eks Anggota Dewan Minta Segera Dieksekusi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 01:29 WIB
Meski demikian, dia mempertanyakan nama-nama yang belum diproses. Salah satunya ialah Tajudin.
Baca Juga:
“Itu yang akan kami pertanyakan kepada lembaga hukum yang sah, bagaimana hasil putusannya. Karena harus dilakukan seperti apa yang saya lakukan,” bebernya.
Dia mengaku melaporkan kasus korupsi berjemaah yang yang melibatkan 25 anggota dewan beserta wali kota dan wakil wali kota.
Hingga kini, baru 20 orang yang sudah diproses.
“Demi tegaknya keadilan hukum, maka tanpa mengintervensi pihak-pihak terkait, maupun penegak hukum yang lain, kasus itu harus tuntas,” ujar Hamsyah. (mga/ica/k8/jos/jpnn)
BONTANG – Hamsyah Mahdasi memilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bontang untuk segera dieksekusi. Mantan anggota DPRD Bontang 1999-2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award