Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik
jpnn.com, JAKARTA - Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin merespons langsung saran dan masukan dari KPK dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk nyata lembaga ini untuk membenahi sistem pengawasan lembaga benteng terakhir keadilan di Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Ketua MA Syarifuddin langsung mengambil langkah cepat melakukan rotasi dan mutasi aparatur peradilan yang bertugas di institusinya.
Selain itu, sikap tegas Syarifuddin ditunjukan dengan langsung memberhentikan sementara pegawai MA yang terjaring OTT dalam kasus suap pengurusan perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Indonesia Public Watch Integrity mengapresiasi gerak cepat Ketua MA Syarifuddin.
Menurut Indonesia Public Watch Integrity langkah ini sebagai bukti lembaga peradilan tertinggi di Indonesia berintegritas, terbuka menerima masukan, dan transparan dalam upaya pencegahan korupsi.
"Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung patut diapresiasi, beliau langsung mengambil lima poin putusan yang diharapkan mampu membenahi sistem dan perbaikan mekanisme pengawasan di internal MA," sebut Indonesia Public Watch Integrity dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Info terbaru, di Mahkamah Agung sedang melakukan rotasi dalam jumlah besar pegawai di MA.
Termasuk merotasi dan memutasi hakim yustisial atau panitera pengganti, aparatur sipil negara (ASN), dan non-ASN.
Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin langsung membenahi sistem pengawasan seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI