Langkah Cepat Panglima TNI dan KSAD di Kasus Mutilasi Warga Sipil Papua Patut Diapresiasi, tetapi

Langkah Cepat Panglima TNI dan KSAD di Kasus Mutilasi Warga Sipil Papua Patut Diapresiasi, tetapi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Mimika, Papua, yang melibatkan enam oknum TNI AD.  

Langkah cepat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam menangani kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi itu patut mendapat apresiasi. 

TNI AD telah menetapkan enam prajuritnya sebagai tersangka. Para tersangka pun kini sudah ditahan di Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika. 

"Langkah cepat penanganan kasus ini oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrahman tentunya patut mendapat apresiasi," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9). 

TNI AD telah menetapkan enam oknum prajuritnya sebagai tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, yang diduga terkait motif penjualan senjata api kepada warga sipil. 

Meskipun begitu, Anton Aliabbas menilai penanganan terhadap kasus mutilasi tersebut tidak cukup bersifat kasuistis atau berlaku pada kasus-kasus tertentu.

Berdasarkan laporan riset Aliansi Demokrasi Untuk Papua yang dilansir Juli 2022, katanya, tampak jelas ada dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam jejak jual beli senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Dengan demikian, Anton melanjutkan, jika merujuk pada laporan tersebut, maka akan terlihat kecenderungan bahwa kasus jual beli senjata api dan amunisi ilegal merupakan suatu fenomena yang terus berulang.

Langkah cepat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menangani pembunuhan dan mutilasi warga sipil Papua patut diapresisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News