Langkah Firli Gunakan Dokumen dari KPK Dinilai Tak Langgar Aturan
Senin, 18 Desember 2023 – 21:20 WIB
“Siapa yang mengemukakan atau mengaku mempunyai sesuatu hak harus membuktikan,” katanya.
Di sisi lain Prof Suparji mengatakan dokumen dimaksud telah dinilai oleh hakim praperadilan sebagai bagian dari pembuktian.
"Dengan demikian tidak perlu ada yang dipersoalkan lagi terkait penggunaan dokumen dari KPK sebagai barang bukti FB,” kata Prof Suparji. (gir/jpnn)
Langkah Firli Bahuri menggunakan dokumen dari KPK pada sidang praperadilan yang diajukannya, dinilai tak langgar aturan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa