Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:08 WIB
"KPPD juga menyatakan sikap untuk melawan bentuk kriminalisasi yang tengah berjalan," katanya.
Sebelumnya ICW diketahui mempublikasikan 36 nama anggota DPR RI yang selama ini dinilai anti pemberantasan korupsi. Nama-nama tersebut diketahui kembali menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk kursi DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang.
Atas dasar inilah kemudian sejumlah nama dalam dafftar tersebut melaporkan ICW ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Karena menilai nama baiknya telah dicemarkan. Di antara nama-nama tersebut terdapat Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding.(gir/jpnn)
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif